Dalam rangka pengisian formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2008 yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan Golongan II Tahun Anggaran 2008 dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut.
1 | Sarjana Hukum | : | 67 | orang |
2 | Sarjana Ekonomi (Akuntansi/Manajemen) | : | 38 | orang |
3 | Sarjana Teknik Geodesi | : | 35 | orang |
4 | Sarjana Komputer (Teknik Informatika/Manajemen Informatika) | : | 28 | orang |
5 | Sarjana Pertanian (Sosial Ekonomi Pertanian/Ilmu Tanah) | : | 25 | orang |
6 | Sarjana Geografi (Kartografi dan Penginderaan Jauh) | : | 13 | orang |
7 | Sarjana Teknik Planologi | : | 10 | orang |
8 | Sarjana Administrasi Negara | : | 5 | orang |
9 | Sarjana Sosiologi | : | 4 | orang |
10 | Sarjana Olahraga | : | 2 | orang |
11 | Sarjana Pendidikan (Kurikulum dan Teknologi Pendidikan) | : | 2 | orang |
12 | Sarjana Psikologi Pendidikan | : | 2 | orang |
13 | Diploma III Administrasi Pertanahan | : | 40 | orang |
14 | Diploma III Akuntansi | : | 40 | orang |
15 | Diploma III Geomatika | : | 33 | orang |
16 | Diploma III Komputer | : | 15 | orang |
17 | Diploma III Statistika | : | 7 | orang |
18 | Diploma III Teknik Listrik | : | 2 | orang |
19 | Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral | : | 300 | orang |
Dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
I. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
3. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
4. Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi Badan Pertanahan Nasional R.I. di seluruh wilayah Republik Indonesia (Surat Pernyataan ditandatangani pada waktu dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
5. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah (dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
6. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain.
II. Persyaratan Khusus :
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
a. Sarjana :
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 2,75
- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta (Terakreditasi) : 3,25
b. Diploma III : 2,75
2. Usia :
a. Minimal pada tanggal 1 Desember 2008 untuk semua tingkat pendidikan 18 tahun (yang lahir sebelum 1 Desember 1990)
b. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2008 :
1. Sarjana : 28 tahun (yang lahir setelah 1 Desember 1980)
2. Diploma III : 25 tahun (yang lahir setelah 1 Desember 1983)
3. Diploma I : 35 tahun (yang lahir setelah 1 Desember 1973)
B. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dibuka mulai hari Senin tanggal 27 Oktober 2008 sampai dengan hari Senin tanggal 10 November 2008.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. di www.bpn.go.id
3. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan diberikan nomor berkas yang harus dicetak. Berkas tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama persyaratan lain yang ditentukan.
4. Kelengkapan berkas dapat dikirimkan mulai tanggal 27 Oktober 2008 dan paling lambat diterima panitia tanggal 10 November 2008 pukul 16.00 WIB.
5. Kelengkapan berkas dikirim melalui Pos atau Jasa pengiriman yang dialamatkan kepada :Panitia Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110.
6. Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
a. Hasil cetak Nomor Berkas sesuai yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online, dibubuhi materai dan ditandatangani.
b. Pas Foto terbaru ukuran 3×4 (hitam putih) sebanyak 2 lembar (cantumkan nama dibelakang foto).
c. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
d. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh :
- Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan I Bidang Akademik
- Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
- Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
Urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran
7. Lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam snellhecter (map kertas jepit berlubang) dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata “LAMARAN” di pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut :
a. Warna Merah untuk Diploma I (D. I)
b. Warna Kuning untuk Diploma III (D.III)
c. Warna Hijau untuk Sarjana (S.1)
8. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap pada bagian belakang amplop karena akan dijadikan dasar pertimbangan panitia dalam menetapkan tempat ujian/seleksi peserta dan kepentingan surat menyurat untuk proses seleksi selanjutnya.
9. Panitia tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke BPN Pusat serta lamaran yang tanpa disertai nomor berkas lamaran. Panitia hanya memeriksa 1 (satu) berkas lamaran untuk 1 (satu) Nomor Berkas.
10. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
11. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
C. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
Hanya peserta yang memenuhi syarat administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
1. Nama calon yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat www.bpn.go.id dan Papan Pengumuman pada Kanwil BPN Provinsi serta Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 22 November 2008.
2. Pengumuman melalui website dan Papan Pengumuman dapat dianggap sebagai surat panggilan.
3. Tanda peserta ujian tertulis diambil sendiri oleh calon peserta di tempat ujian dengan menunjukkan kartu identitas diri, waktu dan tempat ditentukan kemudian.
D. PELAKSANAAN SELEKSI/UJIAN
Waktu Seleksi/Ujian : ditentukan kemudian
1. Tempat Seleksi/Ujian : ditentukan kemudian
2. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tertulis, masih akan diseleksi dengan ujian wawancara.
E. LAIN-LAIN
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak dipungut biaya apapun.
1. Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional R.I. atau Panitia, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.
2. Lamaran yang dikirim kepada Badan Pertanahan Nasional R.I. sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
3. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I. Tahun 2008 hanya dapat dilihat dalam website Badan Pertanahan Nasional R.I. www.bpn.go.id . Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.
4. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 23 Oktober 2008
A.N. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIS UTAMA
ttd
MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.